• Fungsi dan Tujuan


Dalam Anggaran Dasarnya, KNPI memiliki empat buah fungsi, diantaranya yaitu:

1. KNPI berfungsi sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

2. KNPI berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam meningkatkan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial.

3. Sebagai perekat kemajemukan pemuda, dalam rangka meningkatkan kualitas persatuan dan kesatuan nasional guna mempercepat usaha pencapaian tujuan nasional.

4. Sebagai laboratorium kader bangsa yang independen dan berwawasan kebangsaan.

Sementara itu, tujuan dibentuknya KNPI antara lain:

1. Terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara Persatuan dan Kesatuan Nasional demi tegaknya Negara Kesatuan RI.

2. Terberdayakannya potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bangsa, guna terciptanya Ketahanan Nasional yang mampu menjamin kesinambungan perjuangan dan pembangunan Nasional.

3. Berperan aktifnya seluruh proses pembangunan nasional dalam rangka mempercepat proses tercapainya tujuan nasional, yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

  • Strategi


Berdasarkan status, sifat, dan fungsinya seperti yang sudah disinggung di atas, maka KNPI memiliki beberapa strategi dan usaha.

Strategi-strategi tersebut antara lain:

1. Memantapkan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan peran KNPI sebagai forum komunikasi pemuda, dengan melaksanakan usaha artikulasi dan agregasi terhadap berbagai kepentingan dan aspirasi pemuda dan atau kelembagaannya melalui pokok-pokok program komunikasi, kaderisasi dan partisipasi

2. Memantapkan pelaksanaan pendidikan kaderisasi secara bertahap, berjenjang dan terintegrasi dan tersinkronisasi, guna terwujudnya insan yang beriman, bertaqwa dan bermoral serta memiliki wawasan kebangsaan, semangat persatuan dan cinta tanah air

3. Meningkatkan dan mengembangkan kemantapan mental, patriotisme, moralitas yang tinggi dan kepribadian bangsa di kalangan pemuda dan masyarakat

4. Memelihara dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui usaha pengembangan kualitas sumber daya pemudanya, kualitas partisipasinya dalam pembangunan, serta menggalang komunikasi antara pemuda maupun komponen dan potensi nasional lainnya.

5. Menggalang, mengembangkan dan memantapkan kemampuan sosial ekonomi pemuda guna terciptanya pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional yang cepat dan mantap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

6. Meningkatkan dan memberdayakan kualitas sumber daya pemuda di bidang HAM, Demokrasi, Hukum, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Kebudayaan Bangsa.

7. Meningkatkan dan mengembang kepedulian dan peran pemuda tentang sistem pertahanan keamanan rakyat semesta melalui Wamil dan Mitra Kamtibmas, serta menggalang kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam memperkokoh ketahanan Nasional.

8. Berpartisipasi dan proaktif dalam mengikuti segala dinamika dan perkembangan kepemudaan yang terjadi di tingkat nasional, regional dan tingkat Internasional, serta menggalang kerjasama persahabatan dalam menciptakan perdamaian yang dinamis dengan pemuda dunia lainnya. (5)

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama terpilih (tengah).

  • Organisasi


Organisasi KNPI terdiri atas Majelis Pemuda Indonesia dan Dewan Pengurus.

Majelis Pemuda Indonesia merupakan sebuah forum koordinasi dan konsultasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan terhimpun di dalam KNPI untuk memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang konstruktif dan strategis untuk memajukan KNPI.

Majelis Pemuda Indonesia ini hanya memiliki sifat koordinasi dari pusat dampai daerah.

Selain itu, ada juga Dewan Pengurus yang mempunyai hubungan hirarkis dan vertical dari pusat sampai ke tingkat kecamatan. (6)

Saat ini, KNPI dipimpin oleh Haris Pertama sebagai ketua umum yang terpilih pada Kongres XV Pemuda/KNPI di Hotel Horest Bogor pada 18 sampai 22 Desember 2018.

Haris Pertama terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2018 sampai 2021.